Pengurus HMI Cabang Lubuklinggau Datangi Polres Kota Lubuklinggau
Senin 13 Agustus 2018 Pukul 13:00 Wib, Pengurus HMI Cabang Lubuklinggau Mendatangai Polres Kota Lubuklinggau untuk meminta klarifikasi terkait pengambilan paksa kendaraan roda dua milik salah satu kader aktif Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lubuklinggau.
Seiring terjadi penangkapan kendaraan sepeda motor kader HmI cabang lubuklinggau oleh salah satu oknum polres kota lubuklinggau tanpa landasan hukum yang jelas, maka HmI cabang lubuklinggau ingin mengadakan demo mengenai permasalahan di atas dan sesuai dengan itikad baik Kapolres Lubuklingau AKBP Sunandar, Melalalui Wakapolres Zulkarnain. Ia menegaskan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara duduk bersama, maka ditemukanlah solusi untuk beraudensi dengan pihak polres kota lubuklinggau.
Kemudian kata senada dari Kabid PTKP HmI Cabang Lubuklinggau Syarif, yang juga menjadi Korlap. Ia menegaskan bahwa tindakkan yang di lakukan oknum polisi itu tidak di benarkan, karena ia merampas sepeda motor milik kader HmI aktif tanpa menunjukkan surat penangkapan, pihak polisi itu langsung mengambil motor kader HmI dengan alasan bahwa motor kader itu tidak lengkap sesuai keterangan yang ia dapatkan di media sosial.
Mengingat HMI dan Polres kota lubuklinggau adalah mitra HmI dalam meneggakan hukum yang berpihak kepada keumatan dan kebangsaan di kota lubuklinggau. Maka permasalahan itu diadakan lah musyawarah dengan cara baik-baik dan hasilnya ditemukan bahwa pihak polres kota lubuklinggau akan mengembalikan motor kader HMI cabang lubuklinggau dan meminta maaf atas kesalah pahaman antara anggota kepolisian dan kader HMI cabang lubuklinggau maka pihak kapolres akan memberikan sangsi kepada anggota polres yang bersangkutan sesuai sanksi dari kesalahan yang terjadi.
Kemudian Ketua Umum HmI Cabang Lubuklinggau Saudara Sa'adilah Muqsit, menegaskan kepada Polres Lubuklinggau, agar kejadian yang seperti ini tidak terlulang kembali dan meminta Kapolres agar dapat menindak tegas setiap anggotanya yang menjalankan tugas tidak sesuai aturan kepolisan yang ada
Copyright@hmicabanglubuklinggau2018
Seiring terjadi penangkapan kendaraan sepeda motor kader HmI cabang lubuklinggau oleh salah satu oknum polres kota lubuklinggau tanpa landasan hukum yang jelas, maka HmI cabang lubuklinggau ingin mengadakan demo mengenai permasalahan di atas dan sesuai dengan itikad baik Kapolres Lubuklingau AKBP Sunandar, Melalalui Wakapolres Zulkarnain. Ia menegaskan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara duduk bersama, maka ditemukanlah solusi untuk beraudensi dengan pihak polres kota lubuklinggau.
Kemudian kata senada dari Kabid PTKP HmI Cabang Lubuklinggau Syarif, yang juga menjadi Korlap. Ia menegaskan bahwa tindakkan yang di lakukan oknum polisi itu tidak di benarkan, karena ia merampas sepeda motor milik kader HmI aktif tanpa menunjukkan surat penangkapan, pihak polisi itu langsung mengambil motor kader HmI dengan alasan bahwa motor kader itu tidak lengkap sesuai keterangan yang ia dapatkan di media sosial.
Mengingat HMI dan Polres kota lubuklinggau adalah mitra HmI dalam meneggakan hukum yang berpihak kepada keumatan dan kebangsaan di kota lubuklinggau. Maka permasalahan itu diadakan lah musyawarah dengan cara baik-baik dan hasilnya ditemukan bahwa pihak polres kota lubuklinggau akan mengembalikan motor kader HMI cabang lubuklinggau dan meminta maaf atas kesalah pahaman antara anggota kepolisian dan kader HMI cabang lubuklinggau maka pihak kapolres akan memberikan sangsi kepada anggota polres yang bersangkutan sesuai sanksi dari kesalahan yang terjadi.
Kemudian Ketua Umum HmI Cabang Lubuklinggau Saudara Sa'adilah Muqsit, menegaskan kepada Polres Lubuklinggau, agar kejadian yang seperti ini tidak terlulang kembali dan meminta Kapolres agar dapat menindak tegas setiap anggotanya yang menjalankan tugas tidak sesuai aturan kepolisan yang ada
Copyright@hmicabanglubuklinggau2018
Komentar
Posting Komentar